Laman

21 Agu 2011

APA BEDA OPEN LISTING DAN EXCLUSIVE LISTING?


Open Listing, berarti memberikan rumah Anda untuk dipasarkan oleh sejumlah agen properti. Namun, mereka tidak memiliki komitmen dalam hal waktu dan dana untuk memasarkan rumah Anda. Mereka hanya menunggu calon Pembeli yang berminat.

Kerugian bagi Pemilik adalah pertimbangan waktu sebelum rumah Anda terjual. Seringkali, Anda tidak bisa mengontrol harga karena agen properti mungkin akan menurunkan harga agar tercapai kesepakatan. Selain itu, beberapa agen properti mungkin mengiklankan rumah Anda dengan harga yang berbeda-beda.


Exlusive Listing, adalah hak yang diberikan Pemilik rumah kepada satu agen properti dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena itu, agen properti dapat melayani Pemilik dengan pantas sehingga Pemilikpun dapat meminta perhatian agen properti untuk memasarkan rumahnya secara pantas pula.

Agen properti yang bekerja dengan sistem Exclusive Listing mampu mengontrol harga pasar tanpa perlu menurunkan harga dan ia akan menjual rumah Anda lebih cepat.

Apa keuntungan Exclusive Listing?

Jawabannya adalah insentif - memberikan kepada agen properti kepastian dan proteksi mengenai berapa lama waktu pemasaran dan usaha yang mereka lakukan akan dihargai. Hal ini menjadi alasan dari banyak  rumah yang dipasarkan melalui perjanjian Exclusive Listing.

1 komentar:


  1. Anda mau? uang 500rb menjadi 580jt dalam kurun waktu 4 bulan saja, beruntunglah anda yang membaca tulisan saya ini, jadilah dan bergabung dengan saya di agency500 untuk menjadi agen property jual beli rumah, ruko, tanah,dan sewa.
    hubungi saya:
    ahmad sholehudin
    085761075138
    7c85e4fa

    BalasHapus